Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERPRES Nomor 7 Tahun 2006 | Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2006 tentang KOMITE NASIONAL PENGENDALIAN FLU BURUNG (AVIAN INFLUENZA) DAN KESIAPSIAGAAN MENGHADAPI PANDEMI INFLUENZA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan bagi pelaksanaan Peraturan ini ditetapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat selaku Ketua Komnas FBPI.
Koreksi Anda