Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERPRES Nomor 7 Tahun 2006 | Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2006 tentang KOMITE NASIONAL PENGENDALIAN FLU BURUNG (AVIAN INFLUENZA) DAN KESIAPSIAGAAN MENGHADAPI PANDEMI INFLUENZA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Semua biaya yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas Komnas FBPI dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan sumber dana lainnya yang sifatnya tidak mengikat.
Koreksi Anda