Koreksi Pasal 6
PERPRES Nomor 7 Tahun 2005 | Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005 tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH NASIONAL TAHUN 2004-2009
Teks Saat Ini
RPJM Nasional adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan PRESIDEN ini dan merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda
