Koreksi Pasal 37
PERPRES Nomor 69 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2023 tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG KAWASAN PERBATASAN NEGARA PADA WII.AYAH PERENCANAAN YETETKUN DI PROVINSI PAPUA SEI"ATAN
Teks Saat Ini
(1) Zona K sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 h:uruf f merupakan 7,ona yang difungsikan untuk pengembangan kegiatan usaha yang bersifat komersial, tempat bekerja, serta tempat hiburan dan rekreasi, serta fasilitas umum/ sosial pendukungnya.
(21 Luas Zona K sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebesar 1,56 ha (satu koma lima enam hektare).
(3) Zona K sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:
a. Z,ona perdagangan dan jasa skala kota (Zona K-1);
b.Zona...
b. Zona perdagangan dan jasa skala WP (Zona K-Zl;
dan
c. Zona perdagangan dan jasa skala SWP (Zona K-3).
Koreksi Anda
