Koreksi Pasal 17
PERPRES Nomor 69 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2023 tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG KAWASAN PERBATASAN NEGARA PADA WII.AYAH PERENCANAAN YETETKUN DI PROVINSI PAPUA SEI"ATAN
Teks Saat Ini
(1) Rencana jalur pejalan kaki WP Yetetkun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2) huruf k melewati SWP D, SWP E, dan SWP F.
(21 Rencana jalur pejalan kaki WP Yetetkun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digambarkan dalam peta dengan tingkat ketelitian skala 1:5.OOO sebagaimana tercantum dalam Lampiran XI yang menrpakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda
