Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERPRES Nomor 69 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2023 tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG KAWASAN PERBATASAN NEGARA PADA WII.AYAH PERENCANAAN YETETKUN DI PROVINSI PAPUA SEI"ATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) RDTR KPN WP Yetetkun berperan sebagai alat operasionalisasi dan koordinasi pelaksanaan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang pada WP Yetetkun di Provinsi Papua Selatan. (21 RDTR KPN WP Yetetkun berfungsi sebagai: a. acuan untuk pen5rusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Provinsi Papua Selatan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Provinsi Papua Selatan, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Boven Digoel, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Boven Digoel; b. acuan untuk Pemanfaatan Ruang dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang; c. acuan untuk perwujudan keterpaduan, keterkaitan, dan keseimbangan antarsektor; d. acuan untuk penetapan lokasi dan fungsi Ruang untuk investasi; e. alat operasionalisasi dalam sistem pengendalian dan pengawasan pelaksanaan pembangunan fisik di KPN yang dilaksanakan oleh Pemerintah, Gubernur atau Bupati, maupun Masyarakat; dan f. dasar dalam penerbitan KKKPR sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda