Koreksi Pasal 2
PERPRES Nomor 68 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2023 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Metrolog
Teks Saat Ini
Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Metrolog diberikan T\rnjangan Metrolog setiap bulan.
Pasal3...
Koreksi Anda
