Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERPRES Nomor 68 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2023 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Metrolog

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam Peraturan PRESIDEN ini yang dimaksud dengan Tunjangan Jabatan Fungsional Metrolog yang selanjutnya disebut Tunjangan Metrolog adalah hrnjangan jabatan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan F\rngsional Metrolog sesuai dengan ketentuan perattrran perundang-undangan.
Koreksi Anda