Koreksi Pasal 10
PERPRES Nomor 68 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2021 tentang PEMBERIAN PERSETUJUAN PRESIDEN TERHADAP RANCANGAN PERATURAN MENTERI/KEPALA LEMBAGA
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri/Kepala Lembaga yang telah diundangkan dalam Berita Negara Republik INDONESIA wajib dilakukan sosialisasi ke kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Koreksi Anda
