Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 24

PERPRES Nomor 68 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 tentang KOMISI NASIONAL DISABILITAS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
KND harus menyusun alur proses yang menggambarkan tata hubungan kerja yang efektif dan efisien antarunsur dalam lingkungan KND dan hubungan kerja KND dengan instansi pemerintah terkait.
Koreksi Anda