Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERPRES Nomor 68 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 tentang KOMISI NASIONAL DISABILITAS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam rangka memastikan dan memantau pelaksanaan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak Penyandang Disabilitas dibentuk KND yang bersifat independen.
Koreksi Anda