Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERPRES Nomor 68 Tahun 2012 | Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2012 tentang SEKRETARIAT JENDERAL KOMISI YUDISIAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Segala biaya yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Koreksi Anda