Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERPRES Nomor 68 Tahun 2012 | Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2012 tentang SEKRETARIAT JENDERAL KOMISI YUDISIAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial dapat diangkat pejabat fungsional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda