Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 36

PERPRES Nomor 68 Tahun 2005 | Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2005 tentang Tata Cara Mempersiapkan Rancangan Undang-Undang, Rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, Rancangan Peraturan Pemerintah, dan Rancangan Peraturan Presiden

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam hal ikhwal kegentingan yang memaksa, memerintahkan penyusunan PERATURAN PEMERINTAH Pengganti UNDANG-UNDANG.
Koreksi Anda