Koreksi Pasal 2
PERPRES Nomor 67 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2023 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Pertahanan Negara
Teks Saat Ini
Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Analis Pertahanan Negara diberikan T\rnjangan Analis Pertahanan Negara setiap bulan.
Koreksi Anda
