Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 49

PERPRES Nomor 67 Tahun 2006 | Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2006 tentang LEMBAGA KETAHANAN NASIONAL RI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Di lingkungan Lemhannas RI dapat ditetapkan jabatan fungsional tertentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koreksi Anda