Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERPRES Nomor 66 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2022 tentang RENCANA TATA RUANG KAWASAN STRATEGIS NASIONAL KAWASAN PERKOTAAN GRESIK, BANGKALAN, MOJOKERTO, SURABAYA, SIDOARJO, DAN LAMONGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rencana Tata Ruang KSN Kawasan Perkotaan Gerbangkertosusila berperan sebagai alat: a. operasionalisasi Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional dan rencana zonasi kawasan antarwilayah; dan b. koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan program pembangunan di Kawasan Perkotaan Gerbangkertosusila.
Koreksi Anda