Koreksi Pasal 7
PERPRES Nomor 66 Tahun 2007 | Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2007 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan PRESIDEN ini, maka Peraturan PRESIDEN Nomor 60 Tahun 2006 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Auditor, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
