Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERPRES Nomor 65 Tahun 2011 | Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2011 tentang PERCEPATAN PEMBANGUNAN PROVINSI PAPUA DAN PROVINSI PAPUA BARAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bentuk peran serta masyarakat dalam tahapan pelaksanaan sebagai mana di maksud dalam Pasal 11, dapat berupa keikutsertaan dalam pelaksanaan Rencana Aksi.
Koreksi Anda