Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERPRES Nomor 65 Tahun 2010 | Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2010 tentang PENDIRIAN UNIVERSITAS BANGKA BELITUNG, UNIVERSITAS BORNEO TARAKAN, DAN UNIVERSITAS MUSAMUS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan Peraturan PRESIDEN ini didirikan : a. Universitas Bangka Belitung sebagai perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional; b. Universitas Borneo Tarakan sebagai perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional; dan c. Universitas Musamus sebagai perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional.
Koreksi Anda