Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERPRES Nomor 65 Tahun 2008 | Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2008 tentang PENGESAHAN MEMORANDUM OF UNDERSTANDING ON ESTABLISHING THE ASEAN-KOREA CENTRE BETWEEN THE MEMBER COUNTRIES OF THE ASEAN AND THE REPUBLIC OF KOREA (MEMORANDUM SALING PENGERTIAN MENGENAI PENDIRIAN ASEAN-KOREA CENTRE ANTARA NEGARA-NEGARA ASEAN DAN REPUBLIK KOREA)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kegiatan Untuk mencapai tujuannya, Centre wajib melaksanakan kegiatan-kegiatan di bawah ini: (a) memperkenalkan, mempublikasikan dan memajukan di ROK, berbagai peluang usaha dan sarana pariwisata yang tersedia di Negara-negara Anggota ASEAN; (b) memajukan hubungan perdagangan dan penanaman modal serta memfasilitasi berbagai peluang usaha antara ASEAN dan ROK, khususnya membantu para penanaman modal dan perusahaan-perusahaan yang mencari mitra usaha lokal di ROK. (c) melayani sebagai wadah untuk pertukaran informasi yang bermanfaat terkait dengan peningkatan perdagangan, penanaman modal, pariwisata dan pertukaran budaya antara Negara negara Anggota ASEAN dan ROK; (d) melakukan penelitian dan kajian tentang perdagangan, penanaman modal, pariwisata dan budaya; (e) menyediakan bagiAnggota-anggota Centre,juga organisasi-organisasi dan individu-individu terkait bilamana memungkinkan, informasi perdagangan, penanaman modal, pariwisata dan pertukaran budaya termasuk hasil-hasil penelitian dan kajian sebagaimana disebut dalam butir(d); (f) menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan tujuan Centre, termasuk Seminar atau lokakarya, pameran dagang dan pameran serta pemajuan penanaman modal; (g) memfasilitasi, apabila diperlukan, kerjasama teknis termasuk alih teknologi terkait perdagangan, penanaman modal, pariwisata dan pertukaran budaya; (h) mempertahankan kerjasama yang erat di bidang bidang perdagangan, penanaman modal dan pariwisata dengan PemerintahAnggota-angota Centre dan organisasi regional dan internasional terkait; (i) melaksanakan kegiatan-kegiatan lainnya yang dapat dianggap perlu untuk mencapai tujuan Centre;dan (g) mendukung inisiatif-inisiatif dan program-program terkait dengan mempersempit kesenjangan pembangunan diASEAN.
Koreksi Anda