Koreksi Pasal 47
PERPRES Nomor 64 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2025 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT SAWU
Teks Saat Ini
Rencana Pola Ruang laut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 sampai dengan Pasal 46 digambarkan dalam peta dengan tingkat ketelitian skala 1:5OO.OO0 (satu banding lima ratus ribu) sebagaimana tercantum dalam
l.ampiran III yang merupakan bagian tidak dari Peraturan PRESIDEN ini.
SK No l91214A
Koreksi Anda
