Koreksi Pasal 22
PERPRES Nomor 64 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2025 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT SAWU
Teks Saat Ini
(1) Fungsi pusat pertumbuhan kelautan diintegrasikan dengan sistem pusat ruang.
dalam rencana tata
(2)Pusat...
NEPUBUI( INDONEIIA
(21 Pusat pertumbuhan kelautan dan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan
Koreksi Anda
