Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

PERPRES Nomor 64 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2025 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT SAWU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Fungsi pusat pertumbuhan kelautan diintegrasikan dengan sistem pusat ruang. dalam rencana tata (2)Pusat... NEPUBUI( INDONEIIA (21 Pusat pertumbuhan kelautan dan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan
Koreksi Anda