Koreksi Pasal 5
PERPRES Nomor 64 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2025 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT SAWU
Teks Saat Ini
Rencana zonasi Kawasan Antarwilayah laut Sawu memuat:
e a,
b. c.
d. e.
f. tujuan, kebijakan, dan strategi nencana Struktur Ruang Laut;
rencana PoLa Ruang Iaut;
Kawasan Pemanfaatan Umum yang memiliki nilai strategis nasional;
alur migrasi biota Laut; dan Peraturan Pemanfaatan Ruang.
Koreksi Anda
