Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 62

PERPRES Nomor 64 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2025 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT SAWU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Pemanfastan Ruang untuk Kawasan Konservasi di Laut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 ayat (6) huruf b berupa Peraturan Pemanfaatan Ruang untuk kawasan Cl.
Koreksi Anda