Koreksi Pasal 9
PERPRES Nomor 64 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2023 tentang TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT JENDERAL KOMISI YUDISIAL
Teks Saat Ini
Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial yang menerima tunj angan kinerja wajib mempertahankan dan terus meningkatkan pelaksanaan reformasi birokrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 10. . .
Koreksi Anda
