Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

PERPRES Nomor 64 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2022 tentang RENCANA TATA RUANG KAWASAN STRATEGIS NASIONAL IBU KOTA NUSANTARA TAHUN 2022-2042

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) SPPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) huruf b, meliputi: a. WP KIPP yang terdiri atas sebagian Desa Bumi Harapan dan sebagian Kelurahan Pemaluan; b. WP IKN Barat yang terdiri atas sebagian Desa Bumi Harapan, sebagian Kelurahan Sepaku, dan sebagian Desa Karang Jinawi; c. WP IKN Timur 1 yang terdiri atas sebagian Desa Argomulyo, sebagian Desa Karang Jinawi, dan sebagian Desa Sukaraja; d. WP IKN Timur 2 yang terdiri atas sebagian Desa Karang Jinawi; dan e. WP IKN Utara yang terdiri atas sebagian Desa Sungai Payang. (2) WP KIPP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a memiliki fungsi perdagangan dan jasa skala regional serta permukiman perkotaan. (3) WP IKN Barat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b memiliki fungsi, meliputi: a. perkantoran; b. pertahanan dan keamanan; c. permukiman perkotaan; dan d. permukiman perdesaan. (4) WP IKN Timur 1 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c memiliki fungsi, meliputi: a. perdagangan dan jasa; b. perkantoran; c. pelayanan kesehatan; d. pelayanan pendidikan tinggi; e. pertahanan dan keamanan; f. permukiman perkotaan; dan g. permukiman perdesaan. (5) WP IKN Timur 2 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d memiliki fungsi, meliputi: a. pusat pendidikan tinggi skala internasional; b. pusat riset dan inovasi; c. perdagangan dan jasa; d. perkantoran; e. pelayanan kesehatan; dan f. permukiman perkotaan. (6) WP IKN Utara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e memiliki fungsi, meliputi: a. pusat riset dan inovasi; b. pelayanan pendidikan tinggi; c. perkantoran; d. pariwisata; e. perdagangan dan jasa; f. pelayanan kesehatan; g. pertahanan dan keamanan; h. pertanian perkotaan; dan i. permukiman perkotaan. (7) SPPK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikembangkan sebagai Kawasan TOD subkota yang terintegrasi dengan simpul transportasi angkutan massal.
Koreksi Anda