Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERPRES Nomor 64 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2022 tentang RENCANA TATA RUANG KAWASAN STRATEGIS NASIONAL IBU KOTA NUSANTARA TAHUN 2022-2042

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
RTR KSN Ibu Kota Nusantara berfungsi sebagai pedoman untuk: a. penyusunan rencana pembangunan di KSN Ibu Kota Nusantara; b. pemanfaatan Ruang, pengendalian pemanfaatan Ruang, dan pengalihan hak atas tanah di KSN Ibu Kota Nusantara; c. perwujudan keterpaduan, keterkaitan, dan keseimbangan perkembangan antarwilayah serta keserasian antarsektor di KSN Ibu Kota Nusantara; d. penetapan lokasi dan fungsi Ruang untuk investasi di KSN Ibu Kota Nusantara; e. perwujudan keterpaduan rencana pengembangan KSN Ibu Kota Nusantara dengan kawasan sekitarnya; f. perwujudan pengembangan KSN Ibu Kota Nusantara sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup serta selaras dengan pelindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di KSN Ibu Kota Nusantara; g. penyelenggaraan penanggulangan bencana di KSN Ibu Kota Nusantara; dan h. penyelenggaraan pertahanan dan keamanan di KSN Ibu Kota Nusantara.
Koreksi Anda