Koreksi Pasal 3
PERPRES Nomor 64 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2022 tentang RENCANA TATA RUANG KAWASAN STRATEGIS NASIONAL IBU KOTA NUSANTARA TAHUN 2022-2042
Teks Saat Ini
RTR KSN Ibu Kota Nusantara berperan sebagai alat:
a. operasionalisasi Rencana Induk Ibu Kota Nusantara dan Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara; dan
b. koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan program pembangunan di KSN Ibu Kota Nusantara.
Koreksi Anda
