Koreksi Pasal 22
PERPRES Nomor 64 Tahun 2011 | Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2011 tentang PEMERIKSAAN KESEHATAN DAN PSIKOLOGI CALON TENAGA KERJA INDONESIA
Teks Saat Ini
Sertifikat pemeriksaan psikologi yang asli diberikan kepada calon TKI, dan salinan sertifikat pemeriksaan psikologi yang telah dilegalisir oleh Lembaga Pemeriksaan Psikologi yang menerbit-kan sertifikat diberikan kepada PPTKIS.
Koreksi Anda
