Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERPRES Nomor 64 Tahun 2011 | Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2011 tentang PEMERIKSAAN KESEHATAN DAN PSIKOLOGI CALON TENAGA KERJA INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemeriksaan kesehatan dilakukan setelah calon TKI menanda-tangani perjanjian penempatan dan lulus pemeriksaan psikologi.
Koreksi Anda