Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PERPRES Nomor 63 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2021 tentang KEMENTERIAN INVESTASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Segala pendanaan yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Investasi dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Koreksi Anda