Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 44

PERPRES Nomor 62 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang PERCEPATAN PELAKSANAAN REFORMA AGRARIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Konflik Agraria di lahan transmigrasi dikoordinasikan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transmigrasi. (21 Penyelesaian Konflik Agraria di lahan transmigrasi dilaksanakan terhadap : a. lahan transmigrasi yang belum memiliki hak pengelolaan lahan dan pembinaannya telah diserahkan ke Pemerintah Daerah, penyelesaiannya menjadi kewenangan Pemerintah Daerah setempat; dan b. lahan transmigrasi yang sudah memiliki hak pengelolaan lahan, penyelesaiannya menjadi kewenangan kementerian yang menyelenggarakan unrsan pemerintahan di bidang transmigrasi dengan melibatkan Pemerintah Daerah.
Koreksi Anda