Koreksi Pasal 29
PERPRES Nomor 62 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang PERCEPATAN PELAKSANAAN REFORMA AGRARIA
Teks Saat Ini
Penetapan objek Redistribusi Tanah dari hasil penyelesaian Konflik Agraria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 dilaksanakan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanahan berdasarkan berita acara hasil penyelesaian Konflik Agraria.
Paragraf2...
Koreksi Anda
