Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 61

PERPRES Nomor 62 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang PERCEPATAN PELAKSANAAN REFORMA AGRARIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tim percepatan Reforma Agraria nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60 mempunyai tugas sebagai berikut: a. MENETAPKAN kebijakan pelaksanaan percepatan Reforma Agraria; b. melakukan pengendalian, pengawas€rn, dan pelaporan pelaksanaan Reforma Agraria; c. melakukan penyelesaian kendala dalam pelaksanaan percepatan Reforma Agraria dan pengoordinasian percepatan penyelesaian konflik Reforma Agraria; d. memberikan arahan strategis kepada tim pelaksana percepatan Reforma Agraria.
Koreksi Anda