Koreksi Pasal 39
PERPRES Nomor 62 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang PERCEPATAN PELAKSANAAN REFORMA AGRARIA
Teks Saat Ini
(1) Penyelesaian Konflik Agraria dilaksanakan berdasarkan prinsip keadilan dan kepastian hukum.
(21 Kategori Konflik Agraria meliputi:
a. perorErngan dartlatau kelompok masyarakat dengan badan hukum; dan
b. perorangan danlatau kelompok masyarakat dengan lembaga negara dan/ atau pemerintah.
Koreksi Anda
