Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERPRES Nomor 62 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang PERCEPATAN PELAKSANAAN REFORMA AGRARIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Percepatan pelaksanaan Reforma Agraria dilaksanakan melalui strategi: a. Legalisasi Aset; b. Redistribusi Tanah; c. pemberdayaan ekonomi Subjek Reforma Agraria; d. kelembagaan Reforma Agraria; dan e. partisipasi masyarakat. (21 Perencanaan Reforma Agraria sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dituangkan dalam rencana aksi percepatan pelaksanaan Reforma Agraria. (3) Rencana aksi sebagaimana dimaksud pada ayat (21menjadi acu€rn dalam penyusunan: a. rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga; b. rencana kerja dan anggaran Pemerintah Daerah provinsi; dan c. rencana ke{a dan anggaran Pemerintah Daerah kabupatenlkota. (41 Rencana aksi percepatan pelaksanaan Reforma Agraria sebagaimana dimaksud pada ayat (21 untuk pertama kali tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini. (5) Dalam hal terdapat perubahan kebijakan nasional, rencana aksi percepatan pelaksanaan Reforma Agraria sebagaimana dimaksud pada ayat (21dapat dilakukan penyesuaian. (6) Penyesuaian rencana aksi percepatan pelaksanaan Reforma Agraria sebagaimana dimaksud pada ayat (5) ditetapkan dengan Peraturan PRESIDEN. Pasal 3. . .
Koreksi Anda