Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERPRES Nomor 62 Tahun 2006 | Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2006 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL TEKNISI SIARAN, ANDALAN SIARAN, DAN ADIKARA SIARAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Teknisi Siaran, Andalan Siaran, dan Adikara Siaran, diberikan tunjangan Teknisi Siaran, Andalan Siaran, dan Adikara Siaran setiap bulan. Pasal 3 ...
Koreksi Anda