Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 36

PERPRES Nomor 61 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2024 tentang NERACA KOMODITAS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) SINAS NK dapat rnemfasilitasi kebutuhan elemen data dan persyaratan yang dibutuhkan kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian pembina sektor komoditas dalam proses penyelesaian kewajiban kekarantinaan. (21 Dalam rangka proses penyelesaian kewajiban kekarantinaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), sistem elektronik lembaga pemerintah yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang karantina harus memenuhi standar dan prinsip interoperabilitas dengan SINAS NK.
Koreksi Anda