Koreksi Pasal 1
PERPRES Nomor 61 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2021 tentang UNIVERSITAS ISLAM NEGERI DATOKARAMA PALU
Teks Saat Ini
(1) Dengan Peraturan PRESIDEN ini, didirikan Universitas Islam Negeri Datokarama Palu sebagai perubahan bentuk dari Institut Agama Islam Negeri Palu.
(2) Universitas Islam Negeri Datokarama Palu merupakan perguruan tinggi di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.
Koreksi Anda
