Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 35

PERPRES Nomor 61 Tahun 2016 | Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2016 tentang KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Semua KPAD atau lembaga lain yang sejenis yang telah dibentuk oleh pemerintah daerah sebelum Peraturan PRESIDEN ini ditetapkan, dalam melaksanakan tugasnya dapat berkoordinasi dengan KPAI.
Koreksi Anda