Koreksi Pasal 30
PERPRES Nomor 61 Tahun 2016 | Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2016 tentang KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA
Teks Saat Ini
KPAI harus menyusun peta bisnis proses yang menggambarkan tata hubungan kerja yang efektif dan efisien unsur dalam lingkungan KPAI dan hubungan kerja KPAI dengan lembaga lain yang terkait.
Koreksi Anda
