Koreksi Pasal 12
PERPRES Nomor 60 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang STRATEGI NASIONAL BISNIS DAN HAK ASASI MANUSIA
Teks Saat Ini
( 1) Menteri pelaporaa pelaksanaan Aksi BHAM oleh GTN BHAM dan GTD BHAM setiap bulan September tahun berjalan.
(2)Menteri...
SK No 177140A
PNESIDEN
(21 Menteri menyampaikan laporan pelaksanaan Aksi BHAM sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada PRESIDEN setiap bulan Desember tahun bedalan dan I ata'u sewaktu-waktu jika diperlukan.
(3) Laporan pelaksanaan Aksi BHAM sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dipublikasikan dan dapat diakses oleh masyarakat.
Koreksi Anda
