Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERPRES Nomor 60 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang STRATEGI NASIONAL BISNIS DAN HAK ASASI MANUSIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
GTN BHAM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) mempunyai tugas: a. mengusulkan rancangan Aksi BHAM; b. mengoordinasikan , . . SK No 177138A b. c dan menyelaraskan pelaksanaan Stranas BHAM di tingkat nasional dan daerah; pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Stranas BHAM di tingkat nasional dan daerah; dan d. melaporkan hasil pelaksanaan Aksi BHAM kepada Menteri.
Koreksi Anda