Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERPRES Nomor 60 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang STRATEGI NASIONAL BISNIS DAN HAK ASASI MANUSIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Dengan Peraturan PRESIDEN ini ditetapkan Stranas BHAM. l2l Pengaturan Stranas BHAM sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. kewajiban kementerian/lemboga dan Pemerintah Daerah untuk melindungi HAM pada kegiatan usaha; b. tanggung jawab Pelaku Usaha untuk menghormati [IAM; dan c. akses atas pemulihan bagi korban dugaan pelanggaran HAM di kegiatan usaha. (3)Stranas... (3) Stranas BHAM sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai: a. pedoman b*g kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah untuk melakukan perencanaan, pelaksanaan, serta pemantauan bisnis dan HAM; dan b. pedoman bagi Pelaku Usaha dan Pemangku Kepentingan Lainnya untuk ikut serta dalam penghormatan HAM pada sektor bisnis. (1) lzt
Koreksi Anda