Koreksi Pasal 21
PERPRES Nomor 60 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2021 tentang PENYELAMATAN DANAU PRIORITAS NASIONAL
Teks Saat Ini
Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar ...
Salinan sesuai dengan aslinya SE TARIAT KABINET RI g Perekonon~ian,
akti Parikesit Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan PRESIDEN ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 22 Juni 2021 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd.
JOKO WIDODO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 30 Juni 2021 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd.
YASONNA H. LAOLY LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2021 NOMOR 143
Koreksi Anda
