Koreksi Pasal 4
PERPRES Nomor 60 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2021 tentang PENYELAMATAN DANAU PRIORITAS NASIONAL
Teks Saat Ini
Penyelamatan Danau Prioritas Nasional didasarkan pada arah kebijakan berupa:
a. mencegah dan menanggulangi kerusakan Ekosistem Danau Prioritas Nasional;
b. memulihkan fungsi dan memelihara Ekosistem Danau Prioritas Nasional; dan
c. memanfaatkan ...
c. memanfaatkan Danau Prioritas Nasional dengan tetap memperhatikan kondisi dan fungsinya secara berkelanjutan.
Koreksi Anda
