Koreksi Pasal 7
PERPRES Nomor 60 Tahun 2006 | Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2006 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan PRESIDEN ini, maka Keputusan PRESIDEN Nomor 23 Tahun 2002 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Auditor, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
