Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERPRES Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2023 tentang SERTIFIKASI HALAL OBAT, PRODUK BIOLOGI, DAN ALAT KESEHATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Komitmen dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (4) huruf a berbentuk pernyataan tertulis dari pimpinan manajemen perrrsahaan yang memuat komitmen dan tanggung jawab untuk mengembangkan dan menerapkan cara pembuatan yang halal. (2) Komitmen . (21 Komitmen dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencakup unsur: a. kebijakan halal; b. pimpinan manajemen; dan c. pembinaan sumber daya manusia.
Koreksi Anda