Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 63

PERPRES Nomor 6 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2022 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH TELUK BONE

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penilaian pelaksanaan perwujudan rencana zonasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 ayat (2) huruf a dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda